Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi Pelayanan; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Remunerasi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat