Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2022

TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT MATA BALI MANDARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Nama,Obyek dan Subyek,Tarif Layanan Kesehatan,Tingkat Penggunaan Jasa dan Prinsip dalam Penetapan Besaran Tarif. Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT MATA BALI MANDARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
05 April 2022
Tanggal Pengundangan
05 April 2022
Tanggal Berlaku
05 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 16
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan