Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2022

Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Subjek dan Objek Kerja Sama; BAB III Bentuk Kerja Sama; BAB IV Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; BAB V Pelimpahan Wewenang; BAB VI Pelaksanaan Kerja Sama; BAB VII Basil Kerja Sama; BAB VIII Ketentuan Lain-Lain; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
16 April 2022
Tanggal Pengundangan
16 April 2022
Tanggal Berlaku
16 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.15, LL. PROV. KALBAR: 8 HAL
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan