Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pasaman No. 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemkab. Pasaman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemkab. Pasaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap biaya perjalanan dinas bagi anggota Forkopimda, perlu melakukan Perubahan atas Perbup Pasaman No. 23 Tahun 2017.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, Perpres No. 16 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Pasaman No. 16 tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup. Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain dilingkungan Pemkab. Pasaman diubah sebagai berikut:
1. Diantara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) huruf 13a
2. Ketentuan ayat (10) Pasal 4 diubah
3. Pada Pasal 6 ayat (1) diantara huruf e dan huruf f, dan diantara huruf f dan g masing-masing disisipkan 1 (satu) huruf yaitu huruf e1 dan f1, pada ayat 2 (dua) diantara huruf a dan huruf b dan huruf c dan huruf d masing-masing disisipkan 1 (satu) huruf a1 dan c1
4. Ketentuan ayat (2) dihapus dan ayat (1) Pasal 7 diubah
5. Ketentuan Pasal 12 ayat (4) huruf a dan huruf d diubah, diantara angka 1) dan angka 2) huruf f ayat (4) disisipkan 1 (satu) huruf 1a), ketentuan ayat (5) huruf a diubah, diantara huruf c dan huruf d disisipkan 1 (satu) huruf ca, diantara huruf d dan huruf e ayat (5) disisipkan 1 (satu) huruf da dan menambah satu ayat yaitu ayat (6a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati dimaksud.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
peraturan ini merubah beberapa pasal yaitu Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf h diubah, huruf j dihapus dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf k; dan Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 18 Tahun 2019
MEMPASILITASI WARGA UNTUK MENDAPAT PERLINDUNGAN DAN PENGAKUAN TERHADAP STATUS PRIBADI DAN STATUS HUKUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Kab. Lombok tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
ABSTRAK:
a. bahwa pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status
pribad.i dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang
dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap
hak anak yang berada di dalam dan/ atau di luar wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk akta
kelahiran;
b. bahwa di Kabupaten Lombok Tengah masih terdapat anak
anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan
karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada
masa depan anak;
c. bahwa untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran
bagi anak perlu dilakukan percepatan kepemilikan akta
kelahiran anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, sosial
dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat
program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi
terkait dan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Percepatan Pengurusan
Kepemilikan Akta Kelahiran Anak melalui Jalur
Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Peresiden Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA
KELAHIRAN DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
.
.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah (rkpd) kabupaten pesisir selatan sampai dengan triwulan kedua tahun 2019 memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi (1) perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD Tahun 2019 dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, perlu dilakukan perubahan terhadap rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 62 tahun 2018 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019
UU No 12 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, Uu No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, Uu No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 20 tahun 2004, PP No 71 Tahun 2010, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2006, PP N0 40 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008 PP No 18 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, Perpres No 5 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 22 Tahun 2018, Perda No 8 Tahun 2010, Perda No 7 Tahun 2011, Perda No 14 tahun 2011, Perda Kab.Pesisir Selatan No 3 tahun 2016, Perbup Pesisir Selatan no 62 Tahun 2018
Ketentuan dalam pasal 10 Perbup Pesisir Selatan No 62 tahun 2018: Sistematika Perubahan RKPD Kab.Pesisir Selatan Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Perbup Pesisir Selatan No 62 tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2019
tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah KabuPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 703
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E - Goverment, dipandang perlu untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2008
4. UU No. 4 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 43 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 61 Tahun 2010
10. Perpres No. 95 Tahun 2018
11. Permendagri No. 54 Tahun 2009
12. PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2011
13. PermenPAN-RB No. 80 Tahun 2012
14. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2016
Tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, manfaat dan sasaran, pengelolaan dan aplikasi, keamanan, pengabsahan, otentikasi, SOP, dsb.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan sistem komunikasi antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, perlu ditetapkan pola hubungan komunikasi sandi di Pemerintah Kabupaten Semarang;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem komunikasi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu persandian untuk pengamanan informasi yang didukung dengan keseragaman mekanisme penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perpres Nomor 53 Tahun 2017, Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2018, Perda Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, penetapan, implementasi, monitoring dan evaluasi, kerjasama, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dan keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, Keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata RuangjKepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25jSKB/Vj2017, Nomor 509-3167A Tahun 2017 Nomor 34 Tahun 2017, Edaran Gubernur Sumatera barat Nomor 759j306.ajPRKPP-Tnh/2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. BIAYA DAN BESARAN BIAYA
4. PERSYARATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Mengubah Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara khususnya Bagian pada Sekretariat Daerah yang menangani urusan pengadaan barang/jasa Pemerintah tugas pokok, fungsi, dan rincian tugasnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016; Perbup Pasangkayu No. 26 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Beberapa Pasal yang dibuah yaitu:
1. Pasal 1 tentang Pengertian
2. Pasal 22 tentang struktur Asisten Perekonomian
3. Pasal 31 tentang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
4. Pasal 32 tentang Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
5. Pasal 33 tentang Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
6. Pasal 34 tentang Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2015 ;
Memuat ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi berupa Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow. Lampiran memuat format-format baku dokumen terkait pemilihan Sangadi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat