Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 138 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN DUKUNGAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta peraturan pelaksanaannya, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa dan tata cara pelaksanaan tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor
1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 115 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Dukungan Pengadaan Barang/Jasa, Honorarium Dan Pendidikan, Pelaporan, Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur, Pembinaan, Pendampingan Hukum, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannnya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 127 Tahun 2018
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Pengadaan Barang/Jasa-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Kegiatan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh Gubernur dan dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengadaan tanah yang bersumber dan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu diatur tahapan pelaksanaan dan alokasi komponen biaya kegiatan pengadaan tanah berupa biaya operasional dan biaya
pendukung , maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 tentang 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penggunaan biaya operasional dan biaya pendukung, jenis kegiatan, pengalokasian biaya kegiatan, komponen kegiatan, biaya operasinal dan biaya pendukung pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari 5 (lilma) hektar, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan penggunaan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Pengadaan Tanah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal;
Bahwa standar belanja ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah;
Bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan standar belanja tahun anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Setiap Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kegiatan harus mengacu pada Standar Belanja.
Standar Belanja meliputi:
a. Standar Belanja Umum; dan b. Standar Belanja Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 378 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017, maka diperlu dilakukan Perubahan Kedua; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 55 Tahun 2007; Pergub Jateng No 56 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Kegiatan Pemberian
Penghargaan (Kode Kegiatan Ol-02-05-00-00-00-00).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Mengatur tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Prinsip-prinsip etika, Larangan tindakan yang tidak etis, Mekanisme pengawasan dan penegakan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56
Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan BarangjJasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir
dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017,
maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan
Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barangj Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan honorarium Bidang hukum, Ketentuan IIC standarisasi biaya langsung personil, ketentuan IIG indeks harga satuan tertinggi pekerjaan kebina margaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/ jasa perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa. bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi aparat pengawasan intern pemerintah menjalankan peran dan fungsi dalam hal preventif, deter dan detect sebagai early warning system atas proses pengadaan barang/ jasa.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini dijadikan panduan bagi APIP dalam melakukan penilaian independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/ jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan serta memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2018
PERGUB Prov. DIY No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
PERGUB Prov. DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah yang merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2018; Bahwa diperlukan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi Pokok: Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2019, Penentuan harga barang atau jasa kebudayaan yang bersifat spesifik berdasarkan harga taksiran yang telah ditentukan oleh tenaga ahli penilai, dan Daftar rincian SHBJ Daerah merupakan pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 37), dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 38 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan dalam
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dilakukan
penataan ulang terhadap penyelenggaraan pengadaan
barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta telah ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3817);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai penyelenggaraan pengadaan barang / jasa di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; rencana umum pengadaan ; pelaksanaan pengadaan barang / jasa ; evaluasi dan pelaporan ; pembinaan dan pengawasan ; pembiayaan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2018
PERGUB Prov. DIY No. 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018
Mengubah
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa standar harga barang dan jasa daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2018. Bahwa untuk menyesuaikan perubahan harga barang dan jasa maka Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017
tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah diubah, yaitu Ketentuan angka 5.2.1.01.05. Honorarium Penyelenggaraan Pertemuan Dalam Kegiatan dan Ketentuan Angka 5.2.1.02.01. Honorarium Jasa Konsultansi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Mengubah Pergub No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat