Materi Pokok: Setiap Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kegiatan harus mengacu pada Standar Belanja. Standar Belanja meliputi: a. Standar Belanja Umum; dan b. Standar Belanja Khusus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat