Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 59 Tahun 2018

KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Prinsip-prinsip etika, Larangan tindakan yang tidak etis, Mekanisme pengawasan dan penegakan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 59 Tahun 2018 tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No. 59
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan