peraturan ini mengenai penyelenggaraan pengadaan barang / jasa di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; rencana umum pengadaan ; pelaksanaan pengadaan barang / jasa ; evaluasi dan pelaporan ; pembinaan dan pengawasan ; pembiayaan ; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat