PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2020 tentang Perubaha Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah Banyumas
peraturan bupati - remunerasi pada badan layanan umum
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, BD.2010/No.95
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati
Banyumas Nomor 445/371/2008 tentang Penetapan Penerapan
Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) dengan Status Penuh kepada Rumah Sakit
Umum Daerah Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah, bagi
pejabat pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan
Pengawas dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi
sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat ( 1)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas; bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf c, beberapa ketentuan yang
mengatur gaji, honorarium dan insentif perlu disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 94 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2010/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas pelayanan kepaoa rnasyarakat perlu diterapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum pada perangkat daerah yang melaksanakan tugas operasional
pelayanan publik di Kabupaten Blora; bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan badan layanan umum, maka perlu mengatur ketentuan pelaksanaanya dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarr Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hunt: c atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Keuanqan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Bisnis dan Anggaran
Bab III DPA-BLUD
Bab IV Revisi
Bab V Pengelolaan Kas
Bab VI Pengelolaan Piutang
Bab VII Pengelolaan Utang
Bab VIII Investasi
Bab IX Kerjasama
Bab X Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab XI Pengelolaan Barang
Bab XII Surplus dan Defisit Anggaran
Bab XIII Penyelesaian Kerugian
Bab XIV Penatausahaan
Bab XV Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
76 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) ;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2001; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM NEGARA; 3.PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; 4.PELAKSANAAN ANGGARAN; 5.PENATAUSAHAAN KEUANGAN; 6.PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 7.TARIF PELAYANAN; 8.PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN; 9.LAIN-LAIN; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana Dicabut.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Di RSUD RA Kartini Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
bahwa berdasaran ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tatun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umurn, serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 27 Agustus 2010 Nomor 445/5568BAKD Petunjuk tentang Penetapan Tarif BLUD RSU RA Kartini Jepara, tarif pelayanan di RSU RA. Kartini ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasaran pertimbangan tersebut pada huruf a, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Di RSU RA Kartini Jepara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Undang undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Obyek dan Subyek Tarif Layanan
Bab V Cara Mengukur Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Tata Cara Pemungutan dan Penagihan
Bab VII Kedaluarsa
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan di RSU RA Kartini Jepara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2010
PERBUP Kab. Jepara No. 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pegawai Non PNS Di RSU RA Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA. Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pegawai Non PNS Di RSU RA Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
bahwa untuk penataan dan pengaturan dalam pemberian hak- hak pegawai non PNS di RSU RAKartini Jepara agar lebih tranparan, dan dapat dipertanggungiawabkan, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupat Jepara Nomr 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA. Kartini Sebagai badan layanan Umum Daerah (BLUD) untuk disesuaikan dengan peraturan Perundang undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1119/MENKES /PER/X/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 7 huruf b disisipkan menjadi b1 dan b2. Ketentuan Pasal 7 hurut c.2 angka (1) diubah. Ketentuan Pasal 8 huruf b angka (1) dihapus. Ketentuan Pasal 9 dihapus. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Peraturan Bupai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diubah.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2010/No.20 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir
Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan dalam
rangka menumbuhkan dan memberdayakan potensi
usaha ekonomi produktif masyarakat sebagai salah
satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan
kesej ahteraan sosial ekonomi, serta untuk menj amin
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas dan
penerapan praktek bisnis yang sehat, maka Unit
Kerja Pengelola Dana Bergulir Program
Pemberdayaan Potensi Kesej ahteraan Sosial
Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Purworej o telah ditetapkan
untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; bahwa agar penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat lebih berdayaguna dan
berhasilguna, perlu disusun Peraturan Bupati sebagai
pedoman teknis dalam pelaksanaannya; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir
Program Pemberdayaan Potensi Kesej ahteraan
Sosial Masyarakat pada Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan UKPDB P2KSM, tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimal, layanan dasar UKPDB P2KSM, pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan, remunerasi, jasa layanan, pendapatan dan biaya UKPDB P2KSM, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2010
pola tata kelola badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah toto kabila
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip Pola Tata Kelola, Pola Tata Kelola Koperasi, Pola Tata Staf Medis, Ketentuan Tentang Tenaga Kesehatan Lainnya Dan Tenaga Pegawai Negeri Sipil Pada Umumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2010.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Di RSU RA Kartini Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bagi Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang ditentukan; bahwa RSU RA Kartini Jepara telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan Keputusan Bupati Jepara Nomor 267 Tahun 2008 tentang Penetapan RSU RA Kartini sebaga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menetapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Remunerasi Di RSU RA Kartini Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Kriteria
Bab III Jenis Remunerasi
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2010.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat