Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 ayat (2). Perubahan ketentuan Pasal 3. Perubahan ketentuan Pasal 4.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat