Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan UKPDB P2KSM, tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimal, layanan dasar UKPDB P2KSM, pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan, remunerasi, jasa layanan, pendapatan dan biaya UKPDB P2KSM, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat