Instruksi Presiden (Inpres) NO. 2, jdih.setkab.go.id: 3 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional
ABSTRAK:
Perlu menyempurnakan lagi petunjuk-petunjuk bagi usaha peningkatan pengembalian kredit program sebagaimana pernah diberikan untuk kredit program massal dalatn
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1981.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Inpres ini megatur mengenai peningkatkan usaha pengembalian kredit tertunggak, baik kredit program massal maupun kredit program bukan massal sebagaimana terlampir, dalam rangka tugas dan kewenangan masing-masing atau secara bersama-sama dalam rangka kerjasama antar Departemen dan Lembaga. Menyempurnakan tata kerja usaha pengembalian kredit program tersebut dalam diktum PERTAMA dan membentuk Tim Khusus. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I mengkoordinasikan pelaksanaan operasional pengembalian Kredit Program di Daerah masing-masing dengan bantuan aparat Departemen dan Lembaga yang ada di Daerah Tingkat I Yang bersangkutan.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 1996.
Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 1981 tentang Usaha Peningkatan Pengembalian Kredit Program Massal dinyatakan tidak berlaku lagi.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1989.
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas
untuk mendukung pembangunan daerah dan penataan
sistem perparkiran yang berorientasi pada kenyamanan
dan keamanan masyarakat;
b. bahwa peningkatan pelayanan perparkiran secara
terencana dan terpadu untuk mewujudkan ketertiban,
keamanan, dan kelancaran lalu lintas;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan perparkiran perlu disusun pedoman
penyelenggaraan perparkiran
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19
Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, khusus berkenaan dengan penataan
serta peningkatan pelayanan perparkiran perlu dilakukan
penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang
Perparkiran.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan; Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan; Parkir Insidental; Larangan; Bagi Hasil Pendapatan; Ganti Rugi atas Kehilangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan: 4 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat di
bidang transportasi dapat mendukung aktivitas
perekonomian dan pemerataan pembangunan di
Daerah sehingga kesejahteraan masyarakat
sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat
tercapai; bahwa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dilakukan penertiban arus lalu lintas
dalam menata sistem perparkiran yang berorientasi
kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna
jasa perparkiran; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan perparkiran, maka diperlukan
pengaturan tentang penyelenggaraan perparkiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Fasilitas Parkir Untuk Umum, Fasilitasi Parkir Angkutan Barang, Petugas parkir dan Pengguna Jasa Parkir, Ganti Kerugian, Sistem Informasi Perparkiran, Pembangunan dan Pengembangan Lokasi Parkir, Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
32 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa perhubungan merupakan sektor yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional, maka harus dikembangkan potensi dan perannya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan di bidang perhubungan dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pengaturan yang lebih jelas, tegas, dan memiliki kekuatan hukum, maka perlu diakomodasi dengan menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang didalamnya juga mengatur mengenai penyelenggaraan perhubungan, maka Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur terkait Penyelenggaraan Perhubungan, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
BAB III KENDARAAN
BAB IV PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MENGEMUDI
BAB V LALU LINTAS
BAB VI ANGKUTAN JALAN
BAB VII KEAMANAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
BAB VIII SISTEM MANAJEMEN TRANSPORTASI CERDAS DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
BAB IX PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENYANDANG DISABILITAS, LANJUT USIA, ANAK-ANAK, WANITA HAMIL, DAN ORANG SAKIT
BAB X FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII KERJA SAMA
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011
63 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Kab Bogor tahun 2023 No 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 perlu ditinjau kembali sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 6 Tahun 2017; PP No. 72 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 61 Tahun 2016; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 51 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2021; Perpres No. 55 Tahun 2018; Perpres No. 55 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penyelenggaraan Peraian, Penyelenggaran Penerbangan, Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi dan Komunikasi, Pembinaan dan Pengawasan, Kerja sama, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
50 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran transportasi darat dalam rangka
mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
daerah, diperlukan sistem transportasi darat; bahwa sistem transportasi darat perlu diselenggarakan
dengan mengintegrasikan semua komponen lalu lintas,
angkutan jalan, angkutan sungai dan perkeretaapian ke
dalam satu kesatuan, berdasarkan kewenangan
pemerintah daerah; bahwa dalam penyelenggaraan parkir perlu dilakukan studi
atau kajian penyusunan potensi parkir di tepi jalan umum
untuk mengetahui potensi pendapatan dari sektor parkir
yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang yang dilakukan
oleh pemerintah daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
penyelenggaraan transportasi darat melalui peningkatan
potensi perparkiran, maka Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun
201 7 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, ayat (2) Pasal 5, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 72, Pasal 76, penyisipan Pasal 76A, perubahan Pasal 83, Pasal 90, Pasal 99, Pasal 105,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 diubah.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kota Bogor No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2023 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transportasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat