Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013

Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2013
Sumber
LD 2013/2 SERI E
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 649 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Bogor No. 8 Tahun 2023 tentang Transportasi
Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Bogor No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan