Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, ayat (2) Pasal 5, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 72, Pasal 76, penyisipan Pasal 76A, perubahan Pasal 83, Pasal 90, Pasal 99, Pasal 105,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat