Peraturan Daerah ini mengatur terkait Penyelenggaraan Perhubungan, Terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAB III KENDARAAN BAB IV PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MENGEMUDI BAB V LALU LINTAS BAB VI ANGKUTAN JALAN BAB VII KEAMANAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAB VIII SISTEM MANAJEMEN TRANSPORTASI CERDAS DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAB IX PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENYANDANG DISABILITAS, LANJUT USIA, ANAK-ANAK, WANITA HAMIL, DAN ORANG SAKIT BAB X FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XII KERJA SAMA BAB XIII PENDANAAN BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat