Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK PENANGANAN DAN/ATAU PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Belanja
Tidak Terduga untuk penanganan dan/atau pencegahan
penyebaran Covid-19 perlu adanya pedoman mekanisme dan
prosedur pengelolaan belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-
19;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
Materi Pokok: Mengatur mengenai Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-
19. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tujuan dan ruang ingkup; tata cara permintaan pembayaran; pencairan dana;pelaksanaan penggunaan dana; perubahan rencana kebutuhan belanja; pertanggungjawaban penggunaan dana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh, untuk meningkatkan tindakan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dilakukan melalui upaya penelusuran kontak tracking dan tracing, serta Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Bali Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 6 ayat (1), dan di antara ayat (1) dan (2) disisipkan ayat (1a) dan (1b)
- Pasal 7 ayat (1)
- Pasal 11
- Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020
Isi 8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-2019) dan Keputusan Gubernur Banten nomor :443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten, Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor : 443/Kep.237-Bag.Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Wilayah Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Perpres No 106 Th 2007 yg telah diubah dg Perpres No 157 Th 2014; PP No 16 Th 2018; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Inpres No 4 Th 2020; Peraturan LKPP No 13 Th 2018; Permendagri No 20 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/104/2020; Kep Kepala BNPB No 13 A Th 2020; Kemenkes No HK.01.07/MENKES/104/2020; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota tangerang No 92 Th 2019.
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DARURAT COVID-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19
ABSTRAK:
untuk menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai dari penyebaran COVID-19 yang sudah pandemi secara global, perlu dilakukan tindakan Darurat Pencegahan dan Penanggulangan yang cepat, tepat dan terkoordinir serta dukungan dari seluruh stakeholeder di Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19.
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 60 tahun 2014; PP No. 17 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KABUPATEN GORONTALO UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.419
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Gorontalo telah diubah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No.PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020; Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020; SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian RI No.MAK.2/III/2020; Pergub Gorontalo No.15 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbub Gorontalo No.18 Tahun 2020/ Keputusan Gubernur Gorontalo No.139/31/IV/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dI Kabupaten Gorontalo Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2021/NO.9, LL Kab. Ketapang : 28 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, serta telah berimplikasi pada;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, UU No.2 Tahun 2020, PP No.40 Tahun 1991, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.21 Tahun 2020, Perpres No.21 Tahun 2020, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Permenkes No.82 Tahun 2014, Permenkes No.9 Tahun 2020, Permenhub No.PM18 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tanggung Jawab dan Kewenangan, Penanggulangan, Hak dan Kewajiban, Penetapan Ppkm, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Penyebarluasan Informasi, Protokol Kesehatan, Pemberian Bantuan Dampak Pandemi, Penetapan Isolasi dan Kekarantinaan, Pemulihan Dampak Ekonomi dan Perlindungan Sosial, Peran Serta Masyaraka, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Satuan Tugas, Sanksi Administratif, Penghargaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2022
Remunerasi Jasa Layanan Pasien Corona Virus Disease 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 416/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Jasa Layanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda
ABSTRAK:
bahwa BLUD Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya merupakan rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan bagi pasien Corona Virus Disease 2019;
bahwa BLUD Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, menerima pendapatan dari jasa layanan Corona Virus Disease 2019 yang diklaim dari Kementerian Kesehatan;
bahwa pendapatan dari jasa layanan pasien Corona Virus Disease 2019 perlu di atur penggunaannya untuk keperluan operasional dan pelayanan BLUD Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya;
bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2021 tentang Remunerasi Jasa layanan Pasien Corona Virus Disease 2019 pada BLUD Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Tahun 2021 perlu disesuaikan
dengan kondisional pelayanan di Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Jasa Layanan Pasien Corona Virus Disease 2019 pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas dan Tujuan, BAB III Remunerasi, BAB IV Hak dan Kewajiban, BAB V Tata Cara Pembagian Remunerasi, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA TAHUN 2021
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan perkembangan situasi dan kondisi dalam
rangka Penanganan darurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan, Sungai Avur
Desa Plumpang, Desa Magersari, Desa Klotok, Desa
Bandungrejo, Desa Kedungsoko dan Desa Sumberejo
Kecamatan Plumpang, Sungai Avur Desa Ngino Kecamatan
Semanding, Sungai Avur Desa Banjar Kecamatan Widang,
Sungai Avur Desa Sandingrowo dan Desa Rahayu
Kecamatan Soko, Sungai Avur Suru di Desa Dawung, dan
Desa Cendoro, Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Sungai
Avur Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Sungai Avur
Desa Banjar Kecamatan Widang, Sungai Avur Desa
Margorejo Kecamatan Kerek, Sungai Avur Desa Sari
Ngembat, Desa Kedtlng Jambe dan Desa Tingkis Kecamatan
Singgahan, Sungai Avur Desa Sidotentrem dan Desa Klakeh
Kecamatan Bangilan Sungai Avur Desa Medalem, Desa
Kaligede, dan Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Sungai Avur
Desa Selogabus Kecamatan Parengan, maka dipandang perlu
mengalokasikan dnggaran penanggulangan keadaan
tertentu/ darurat bencana yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturah Bupati Tuban Nomor 35 Tahun 2019
tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Norn.or 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintltli Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri :palam Negeri Nomor 48 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah KJ.bupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 14. Peraturan Bupati Tuhan Nomor 28 Tahun 2011; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapanPenggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019 dalam rangka Penanganan narurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan. memuat penetapan Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terdugd Untu.k Keadaan Darurat Bencana
Tahun 2021, sebesar Rp.3.573.806.416,00 (tiga miliar lima
ratus tujuh puluh tiga Juta delapan ratus enam ribu empat
ratus enam belas rupiah yang dituangkan dalam Kegiatan
Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota dengan kode
rekening 1.05.03.2.02.07.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Perubahan - KEPRES - Gugus - Tugas - Percepatan - Penanganan - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid19
2020
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 9, JDIH.SETKAB.GO.ID : 9 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk memperkuat pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19, perlu dilakukan penambahan kementerian/lembaga dalam susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 setelah WHO menyatakan COVID-19 sebagai Global Pandemic.
Dasar hukum Kepres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu.
Kepres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Kepres Nomor 7 Tahun 2020, yaitu mengenai susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19, pendanaan terkait penanganan COVID 19, dan penambahan pasal yang mengatur mengenai percepatan impor terkait penanganan COVID 19.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat