Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas dan Tujuan, BAB III Remunerasi, BAB IV Hak dan Kewajiban, BAB V Tata Cara Pembagian Remunerasi, BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat