PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DARURAT COVID-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19
ABSTRAK: |
- untuk menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai dari penyebaran COVID-19 yang sudah pandemi secara global, perlu dilakukan tindakan Darurat Pencegahan dan Penanggulangan yang cepat, tepat dan terkoordinir serta dukungan dari seluruh stakeholeder di Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19.
- UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 60 tahun 2014; PP No. 17 tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Darurat Covid-19 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
- 8 Halaman.
|