HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTUNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat Pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan dan terjangkaunya harga obat-obatan bagi masyarakat pada Rurnah Sakit Umum Daerah Andi Djerruna Masamba, perlu menetapkan Harga Jual Obat dan Penggunaan Keuntungan obat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
\ 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerimaan Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaraan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 190).
Memperhatikan : 1. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 166.A/Menkes/SKBNI/2004 Nomor 155 A Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas clan Rumah Sakit Daerah;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01/Menkes
/146/2010 tentang Harga Obat Generik.
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTIJNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWUUTARA.
Pasal 1
Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba adalah sebesar 25% (dua puluh Hrna perseratus) dari Harga Netto Apotek ditambah Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. ·
PasaJ 2
Keuntungan obat sebesar 25 % (dua puJuh lima perseratus) sebagaimana dimaksud dalam PasaJ l dijadikan 100 % (seratus perseratus) yang digunakan sebagai berikut :
a. Disetor ke Kas Daerah
b. Jasa PengeJola Apotek
c. Jasa Pengelola Administrasi
Pasal 3
= 50 % (lima puluh perseratus)
= 20 % (dua puluh perseratus)
= 30 % (tiga puluh perseratus)
Pendistribusian Jasa PengeJola Apotek dan Jasa Pengelola Administrasi sebagaimana dimaksud daJam Pasal 2 huruf b dan huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Ojemma Masamba dengan Keputusan.
PasaJ 4
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Harga JuaJ dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berJaku.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini muJai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya daJam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2010 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Musibah Bencana Tanah Longsor di Desa Sriwungu Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa adanya pennohonan dari Camat _Tlogomulyo Surat
Nomor : 326/045/2010 tanggal 24 Januari 2010 Perihal Bantuan
Bencana Tanah longsor. Berdasarkan laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 24 Januari
2010 tentang bencana tanah longsor di Dusun Bekelan Desa
Sriwungu Kee. Tlogomulyo. Untuk menanggulangi bencana alam khususnya bencana tanah
longsor yang terjadi di Desa Sriwungu Kecamatan Tlogomulyo
Kabupaten Temanggung, guna mengamankan dan mencegah
kerusakan jembatan yang lebih besar akibat tebing disekitar pangkal
jembatan yang terkikis air, maka perlu dibangun senderan sementara
berupa kawat beronjong di tebing yang terkikis air tersebut dan
pen~ambilan tanah longsoran ditengah aliran sungai
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggungg Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan keadaan darurat akibat bencana tanah longsor di Desa Sriwungu, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung tahun 2010, khususnya terkait kerusakan pada senderan jembatan sungai. Peraturan ini memberikan penanganan darurat berupa pembangunan senderan sementara dengan kawat beronjong dan pengambilan tanah longsoran untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, dengan biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2010.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah atau Madrasah di Kota Magelang Tahun Pelajaran 2010/2011
ABSTRAK:
bahwa dalam penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak,
Sekolah atau Madrasah harus dilaksanakan secara obyektif, Transparan
dan akutabel; bahwa untuk pelaksanaan peserta didik barn Taman kanak-kanak,
Sekolah atau Madrasah agar dapat berjalan dengan benar, tertib dan
lancar telah terbit pedoman penerimaan peserta didik baru Tahun
Pelajaran 2010/2011 ; bahwa berdasar pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan
b perlu menetabkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah atau Madrasah di Kota Mgaelang Tahun 2010/2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan· Pemerintah Nornor 34 Tahun 2006; PP No 19 Tahun 2007; PP No 55 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Peraturan Dueruh Kola Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Nomor 2 Tahun 2009; Keputusan Bersarna Mcntcri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 4/U/SKB/1999 dan Nomor 570/1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, umum, organisasi penyelenggaraan, persyaratan penerimaan peserta didik baru, pengamanan penerimaan peserta didik baru, penerimaan peserta didi baru pindahan, jumlah peserta didik, prosedur pendaftaran dan penentuan peringkat penerimaan, biaya, sarana dan prasarana, masa orientasi siswa (MOS), penertiban, pengamanan dan pengawasan, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2010.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2010/123 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencegah terjaidnya pembangunan dan pengoprasian menara telekomunikasi berdasarkan pasal 110 ayat (1) huruf n maka perlu memebentuk Perda tetang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah ebebrapa kali diuibah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU no. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP no. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 tahun 206; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda kab. kuningan no. 21 tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 20 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Darah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Wilayah Dan Perangkat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda Dan Olah Raga Kepada Pengurus Cabang Olah Raga Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial
Pemuda dan Olah Raga kepada Pengurus cabang Olah Raga di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Raga kepada Pengurus Cabang
Olah Raga di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Rraga sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan keseluruhan anggaran sebesar Rp147.000.000,00
( seratus empat puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan terhadap usaha perparkiran, dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, taraif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak. penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, perizinan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2002
40 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mengatur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Pajak Dan Cara Penghitungan Pajak,
Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan,
Saat Terutang Pajak,
Pembayaran, Penetapan Dan Tagihan,
Keberatan Dan Banding,
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Ketentuan Bagi Pejabat,
Insentif Pemungutan,
Kedaluwarsa Penagihan,
Penyidikan,
Sanksi Administratif,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah lebih optimal, profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan ayat (2) disisipkan huruf h dan huruf i;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf d;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a diubah, huruf b dihapus, huruf c dihapus, huruf d dihapus, huruf e dihapus huruf g diubah, huruf h dihapus, huruf i dihapus, huruf k dihapus, huruf l dihapus, huruf m dihapus, dan huruf n dihapus;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) disisipkan huruf c, huruf d, dan huruf e ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2010
perubahan kesatu atas perda nomor 6 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah kabupaten kepahyang
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penggelolaan barang
daerah, dan penghargaan kepada pejabat negara yang telah
menjalankan tugas di Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepahiang;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a
di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 32 tahun 2004
4. PP No. 38 tahun 2007
5. PP No. 38 tahun 2008
6. Kepres No. 54 tahun 1971
7. PP No. 5 tahun 1983
8. Perda Kabupaten Kepahyang No. 1 tahun 2010
1. Beberapan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang dirubah sebagai berikut:
• Ketentuan Pasal 46 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dihapus dan dirubah menjadi 2 (dua) ayat, yakni ayat (1), ayat (2)
• Ketentuan Pasal 47 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), (menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 48 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 48 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 49 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (2), ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat