Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda dan Olah Rraga sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan keseluruhan anggaran sebesar Rp147.000.000,00 ( seratus empat puluh juta rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat