Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Jamban Sehat Keluarga di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program universal akses air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat khususnya akses menyeluruh jamban sehat atau Open Deficatiori Free (ODF]; bahwa untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/ open
defecation) yang bisa mengontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air sehingga perlu percepatan dalam pembangunan Jamban Sehat Keluarga; bahwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat melalui
pembangunan jamban sehat keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Dinas, Pemerintah Desa, Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Jamban Sehat Keluarga, Stunting, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Buang Air Besar Sembarangan, Rumah, Tim Pengelola Kegiatan, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PRIORITAS SASARAN KEGIATAN. BAB V WEWENANG. BAB VI PENERIMA JAMBAN SEHAT KELUARGA. BAB VII TAHAPAN KEGIATAN. BAB VIII
SUMBER DANA. BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB X PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk dan Stunting
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan: dalam keadaan prevalensi gizi buruk dan stunting yang tinggi secara langsung dapat menghambat upaya peningkatan status kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif dalam mendukung Pembangunan Nasioanl, maka perlu segera diatur dan ditetapkan regulasi daerah tentang konvergensi pencegahan dan penanggulangan gizi buruk dan stunting: bahwa masalah gizi buruk dan stunting kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam jangka lama dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik dan jaringan otak pada anak serta berimplikasi kurangnya kecerdasan kualitas sumber daya manusia, maka untuk mengantisipasinya perlu segera dilakukan Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk Stunting: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk dan Stunting
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perpres No. 72Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2022; Permenkes No. 23 Tahun 2012; Permenkes No. 39 Tahun 2012; Permenkes No. 65 Tahun 2013; Permenkes No. 3 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014;Permenkes No. 66 Tahun 2014; Permentan No. 17 Tahun 2015; Permenkes No. 21 Tahun 2015; Permenkes No. 74 Tahun 2015; PermenPUPR No. 19 Tahun 2016; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 51 Tahun 2016; PermenPPN No. 1 Tahun 2018; PermenDesDTT No. 11 Tahun 2019; Permensos No. 20 Tahun 2019;Permenkes No. 29 Tahun 2019; Permenkeu No. 61 Tahun 2019; Permenkes No. 2 Tahun 2020; Peraturan BKKBN No. 185 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan No. 84 Tahun 2019; Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan No. 83 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai pencegahan dan penaggulangan gizi buruk dan stunting, batasan-batasan defenisi, maksud dan tujuan, azas, prinsip dan pilar, strategi pendekatan yang digunakan, proritas sasaran wilayah intervensi, indikator kinerja, peran serta, penelitan dan pengembangan, pengendalian dan evaluasi, pembinaan, tim percepatan konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat utamanya penduduk miskin Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemerintah serta peserta Jaminan Kesehatan Mandiri klas 3, maka diselenggarakan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tujuan, peserta dan kepesertaan, tatalaksana pendanaan, tatalaksana pelayanan kesehatan, pengorganisasian, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KELIMA
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022
tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan
Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam
Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor
1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Banyumas dicabut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2021 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima, menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah Kaimana Kabupaten Kaimana diperlukan logo sebagai simbol identitas rumah sakit. Untuk memberikan landasan hukum dalam penggunaan logo rumah sakit, diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Logo RSUD Kaimana adalah Identitas RSUD Kaimana yang merupakan simbol kultural yang mencerminkan ciri khas RSUD Kaimana. Logo RSUD Kaimana terdiri atas : a) Desain/bentuk, b) Gambar, c) Tulisan dan d. Warna. Logo berfungsi sebagai lambang identitas yang menggambarkan potensi, harapan, serta semboyan RSUD yang juga memuat kearifan lokal. Logo RSUD Kaimana berbentuk lingkaran dengan warna merah dengan gambar hati warna biru dan hijau, dimana warna hijau tergambar bintang warna kuning berjumlah delapan, yang mengelilingi tanda palang warna merah siluet warna kuning dengan simbol tangan saling berhadapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2023
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAW) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD. No. 2023/3, LL Kab Raja Ampat: 24 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAW) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Setiap Rumah Sakit Mempunyai Kewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit {Hospital By laws).
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SKI/111/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes /SK/I/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1128 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016;
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang kesehatan, yang berkedudukan di bawah Dinas Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2023.
Tata Kelola rumah sakit dapat dilakukan perubahan Review dalam waktu 3 tahun sekali. Perubahan Tata Kelola rumah sakit ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK:
Bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu diberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan berdasarkan Hak Asasi Manusia.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penanggulangan Pemasungan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Bayi Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
ABSTRAK:
bahwa kesehatan ibu dan bayi merupakan salah satu indikator
utama kesejahteraan dan keberhasilan pembangunan
kesehatan nasional khususnya di Kabupaten Lamandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil ,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan
Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
1.Ketentuan Umum;
2.Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi;
3.Peningkatan Kualitas Kesehatan Ibu dan Bayi dalam Upaya Menenkan Aki dan AKB;
4.Peran Serta Masyarakat;
5.Tata Kelola Manajemen,Program dan Klinis Kesehatan Ibu dan Bayi;
6.Pembinaan dan Pengawasan;
7.Pendanaan; dan
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bengkalis No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 12 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37
Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan
Layanan di Lingkungan UmumPemerintah Daerah pada Kabupaten RumahBengkalis Sakit Umum diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/ Public Safety Center 119 Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Kabupaten Kuantan Singingi
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Dan Fungsi Psc 119; Ketenagaan; Tugas Dan Fungsi Ketenagaan; Tata Kerja; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat