Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang kesehatan, yang berkedudukan di bawah Dinas Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat