1.Ketentuan Umum; 2.Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi; 3.Peningkatan Kualitas Kesehatan Ibu dan Bayi dalam Upaya Menenkan Aki dan AKB; 4.Peran Serta Masyarakat; 5.Tata Kelola Manajemen,Program dan Klinis Kesehatan Ibu dan Bayi; 6.Pembinaan dan Pengawasan; 7.Pendanaan; dan 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat