Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pengadaan barang dan/atau jasa badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud,tujuan, dan ruang lingkup; kebijakan pengadaan barang/jasa; perencanaan pengadaan barang/jasa; pelaksana pengadaan barang/jasa BLUD - RSUD; pelaksanaan pengadaan barang/ jasa; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat