Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2023

Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penanggulangan Pemasungan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2023
Tanggal Berlaku
16 Januari 2023
Sumber
BD. 2023/No. 2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 113 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan