Logo RSUD Kaimana adalah Identitas RSUD Kaimana yang merupakan simbol kultural yang mencerminkan ciri khas RSUD Kaimana. Logo RSUD Kaimana terdiri atas : a) Desain/bentuk, b) Gambar, c) Tulisan dan d. Warna. Logo berfungsi sebagai lambang identitas yang menggambarkan potensi, harapan, serta semboyan RSUD yang juga memuat kearifan lokal. Logo RSUD Kaimana berbentuk lingkaran dengan warna merah dengan gambar hati warna biru dan hijau, dimana warna hijau tergambar bintang warna kuning berjumlah delapan, yang mengelilingi tanda palang warna merah siluet warna kuning dengan simbol tangan saling berhadapan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat