PERBUP Kab. Sumedang No. 163 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Mencabut Pasal 51 sampai dengan Pasal 261, dan Pasal 477 sampai dengan Pasal 481
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 169, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 169
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA
BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG
MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH MESIN JAHIT
UNTUK PESERTA PELATIHAN PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik
daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan
karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu
ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari
Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena
Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan
Dalam Bentuk Hibah Mesin Jahit Untuk Peserta Pelatihan pada
Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
materi pokok: Pasal 1
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah
dari Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola
Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena
Pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah yang dilakukan dalam bentuk
Hibah Mesin Jahit Untuk Peserta Pelatihan pada Dinas Tenaga Kerja Kota
Probolinggo.
Pasal 3
(1) Memerintahkan kepada Pengelola Barang untuk melakukan penghapusan
dari Daftar Barang Pengelola Barang.
(2) Pengelola Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melaporkan hasil
pelaksanaan penghapusan kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 170 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 170, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 170
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA
BARANG YANG DISEBABKAN KARENA TELAH SELESAINYA PROSES TUNTUTAN
GANTI RUGI ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG HILANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik
daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan
karena telah selesainya proses Tuntutan Ganti Rugi, perlu
ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari
Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Telah
Selesainya Proses Tuntutan Ganti Rugi Atas Barang Milik
Daerah Yang Hilang yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
materi pokok: Pasal 1
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah
dari Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola
Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, disebabkan karena Telah
Selesainya Proses Tuntutan Ganti Rugi Atas Barang Milik Daerah Yang Hilang.
Pasal 3
(1) Memerintahkan kepada Pengelola Barang untuk melakukan penghapusan
dari Daftar Barang Pengelola Barang.
(2) Pengelola Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melaporkan hasil
pelaksanaan penghapusan kepada Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 172 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib kerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja, meliputi ruangan kantor, perlengkapan kantor, rumah dinas, dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana danPrasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penataan Sarana dan Prasarana Kerja;
3. Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Sanksi;
6. Evaluasi;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 183, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 183
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan Keputusan Pengelola Barang Kota
Probolinggo Nomor : 188.45/500/KEP/425.012/2018 tentang
Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengguna
Barang, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang
Pengelola Barang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan penghapusan barang milik daerah karena karena adanya
pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang merupakan bagian dari pengalihan
Personel, Sarana Prasarana serta Dokumen (P2D) Bidang Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 184 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan administrasi dan kejelasan status kepemilikan barang telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no.36 Tahun 2017 tentang penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur nomor 113 tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.235 tahun 1956; UUno.1 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.56 tahun 2015; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no. 108 tahun 2016; Permendagri no.77 tahun 2020; Perda no.8 tahun 2016; Perda no.3 tahun 2019; Pergub no.64 tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Register; Kode Barang; Kode Lokasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 halaman peraturan dan 314 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 184 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 184, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 184
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ATAS HASIL INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2017
PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Inventarisasi Barang Milik Daerah serta tindak lanjut Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia Tahun
2017, dimana hasil inventarisasi dilaksanakan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu
dibentuk Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan
Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2017 pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
8. Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2018 Nomor 74).
peraturan ini mengatur mengenai penetapan atas hasil inventarisasi barang milik daerah tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 193 Tahun 2015
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan PublikKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhub No. 43 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 193, BN.2015/No.1910, jdih.dephub.go.id : 28 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat