Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 46 Tahun 2017

Standardisasi Sarana dan Prasarana Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Standardisasi Sarana dan Prasarana Kearsipan adalah pembakuan sarana pengendalian, sarana penyimpanan, sarana alih media arsip dan ruang/gedung penyimpanan arsip. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam penyediaan dan penggunaan sarana dan prasarana kearsipan di Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelestarian arsip.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017
Tanggal Berlaku
21 Juni 2017
Sumber
BD.2017/NO.46
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1570 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana Prasarana Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2015 tentang Standardisasi Sarana Prasarana Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan