mengatur mengenai pengadaan tanah dan/atau bangunan untuk rumah dinas daerah kota Batu yang dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Instansi pemerintah Kota Batu dalam melaksanakan pengadaan rumah dinas, memberikan kepastian hukum bagi Instansi Pemerintah Kota Batu dalam melaksanakan pengadaan rumah dinas, dengan prinsip efisien, efektif, transparan, adil, tidak diskriminatif, akuntabel, kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan terhadap Pemilik. Mengatur Mengenai Klasifikasi dan Standar tipe Rumah Dinas, Cara dan Tahapan Pengadaan Rumah Dinas. memuat perencanaan pengadaan tanah dan/atau bangunan untuk rumah dinas, persiapan pengadaan rumah dinas , pelaksanaan pengadaan rumah dinas, dan memuat ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat