Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 12 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpedoman pada standar teknis dan standar harga satuan regional, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 298 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan Belanja Daerah Berpedoman pada standar teknis dan standar harga satuan regional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 tahun 1950:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 108 Tahun 2016:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007.
Standar Satuan Harga Barang sebagaimana dimaksud merupakan pedoman untuk pelaksanaan belanja daerah dalam rangka mendanai urusan pemerintahan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah Tahun Anggaran 2023. Satuan Harga Barang sebagaimana dimaksud memiliki harga rendah, rata-rata, dan tinggi, guna mengakomodasi adanya varian harga pada komponen yang sama di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2022
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2022/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat
(6) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun
2018;
Materi Pokok: mengatur mengenai pengelompokan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Analisis Standar Belanja
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 28 Tahun 2022
Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD. NO. 2022/245, LL PROVINSI MALUKU : 6 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu diatur Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional. Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses
dan Dana Operasional mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Prov. Sulawesi Selatan 2022 No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Jouncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang .Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Pepublik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 8).
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 319).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB IV PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB VIII Bagian Kesatu Akuntansi Pemerintah Daerah
BAB IX PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
BAB X KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB XIII INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
XV Bab, 153 Pasal (168 hlm)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Contoh-contoh dokumen yang diperlukan dalam pertanggungjawaban pengguna belanja tidak terduga, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Pasal 55 dan Pasal 56 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 23 Tahun 2022
Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 5 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 telah ditetapkan Perjalanan Dinas Atas Behan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019
Pasal I (Ketentuan angka 3, angka 21, dan angka 24 Pasal 1 diubah, angka 22 dan angka 23 dihapus, dan diantara angka 24 dan angka 25 disisipkan 6 (enam) angka yakni angka 24a, angka 24b, angka 24c, angka 24d, angka 24e, dan angka 24f; Ketentuan ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2), dan ayat (3) Pasal 4 diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a); Ketentuan ayat (3) Pasal 7 ditambah 1 (satu) huruf; Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
12 Halaman dan 13 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2022
PERGUB Prov. Riau No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/770/2022, tanggal 04 Maret 2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebutkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan san tun an kematian; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif untuk tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan COVID-19; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian insentif dan honorarium kepada tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan
standar biaya khusus dalam penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Standar Biaya
Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) Pasal yang mengatur Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) ; dan
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59), dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 22 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB II huruf D angka 2 huruf d angka 11) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 7 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Tata Cara Pemberian dan Pertangungjawaban Subsidi sebagaimana dimaksud merupakan pedoman bagi pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola belanja subsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Pasal 5
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 840
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan ketelntuan Pasal 37 PEraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2017, peninjauan kembali dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PErmendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2012; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2020.
Peraturan ini Lampiran I dan II Peraturan Gubernur Kepulauan Riau yang berisi tentang besaran tarif retribusi daerah yang telah disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat