standar; Covid
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2022/No.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/770/2022, tanggal 04 Maret 2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebutkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan san tun an kematian; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif untuk tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan COVID-19; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian insentif dan honorarium kepada tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan tenaga bukan kesehatan dalam penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan
standar biaya khusus dalam penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Standar Biaya
Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) Pasal yang mengatur Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) ; dan
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Riau Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59), dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
- 11 Hlm
|