Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2022

Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) Pasal yang mengatur Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
22 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2022
Tanggal Berlaku
22 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.22
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 523 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Riau No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
  2. PERGUB Prov. Riau No. 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan