retribusi daerah - tarif
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 840
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- Tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan ketelntuan Pasal 37 PEraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2017, peninjauan kembali dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PErmendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2012; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2020.
- Peraturan ini Lampiran I dan II Peraturan Gubernur Kepulauan Riau yang berisi tentang besaran tarif retribusi daerah yang telah disesuaikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2020
- 47 hlm
|