Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2022/NO.2, TLD/NO.2 ;LL PROV.KALBAR: 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan/Atau Lahan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 06 Tahun 1998 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan/ atau Lahan, sudah tidak sesuai Iagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, situasi dan kondisi saat ini, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 28 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pencegahan; Penanggulangan; Penanganan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran serta masyarakat; Pembiayaan; Sanksi administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
17 halaman peraturan dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi perlindungan hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain pada wilayah kesatuan hutan yang dapat dimanfaatkan secara efesien sesuai daya dukung dengan tetap memperhatikan kelestariannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu melakukan pengelolaan hutan secara efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Gubernur mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan hutan sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Hutan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2020; P No. 23 Tahun 2021; Permen LHK No. 7 Tahun 2021 ; Permen LHK No. 8 Tahun 2021; Permen LHK No. 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan hutan dengan ruang lingkup:
a. Kesatuan Pengelolaan Hutan
b. tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan;
c. pemanfaatan hutan;
d. penggunaan kawasan hutan;
e. rehabilitasi hutan dan reklamasi;
f. perlindungan hutan dan konservasi alam.
g. pendanaan; dan
h. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2022
PENCABUTAN - PERATURAN DAERAH - pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini : a. Ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan; b. Ketentuan pada BAB IV paragraf 5 dan paragraf 21 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan; c. Ketentuan Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan; d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutangan Sosial; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 41 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkundan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor : 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa irigasi merupakan modal utama dalam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan Pasal huurf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PERMENPUPR No. 08/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 12/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 14/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 17/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 23/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 30/PRT/M/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1, TLD/NO.1 ;LL PROVINSI KALBAR: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak, perlu dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; tata cara Pembukaan Lahan Perladangan; Pembukaan lahan dan Pemberdayaan masyarakat dalam Kawasan Hutan; Perlindungan lahan Pertanian; Pembinaan dan Pengawasan; pelaporan; Sanksi Administrasi dan Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
8 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN - KEBAKARAN - HUTAN DAN LAHAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2021 /No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa hutan dan lahan merupakan sumber daya alam yang sangat potensi untuk dimanfaatkan bagi pembangunan di kabupaten dan juga sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi sehingga perlu dijaga kelestarian serta dikelola dengan baik guna menunjang pembanguanan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1990;UU No 41 Tahun 1999;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 39 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 4 Tahun 2001;PP No 45 Tahun 2004;PP No 22 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketetuan Umum,Pencegahan kebakaran Hutan dan Lahan,Penanggulangan Kebakaran dan Lahan,Penganan pasca kebakaran hutan dan lahan,peningkatan kesadaran masyarakat,Pembinaan dan pengawasan,pelaporan ,pendanaan ,penyidik,ketentuan pidana ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Rakyat di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa Kelapa Sawit merupakan komoditas penggerak ekonomi Kabupaten Kotawaringin Barat yang berdampak dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan pelaku usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
b. Kemitraan Pekebun kelapa sawit dengan Perusahaan Perkebunan;
c. Mutu TBS dan Grading Kelapa Sawit;
d. Pengangkutan TBS;
e. Penimbangan dan Penetapan Berat;
f. Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Pedagang Pengepul/Peron;
g. Perijinan dan Kewajiban;
h. Pembinaan dan Pengawasan;
i. Penyelesaian Sengketa;
j. Sanksi Administratif;
k. Ketentuan Peralihan;
I. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8, LL PROVINSI KALBAR : 381 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT DAN MANGROVE
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pemanfaatan Ekosistem Gambut dan Mangrove yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan mengakibatkan kerusakan terhadap Ekositem Gambut dan Mangrove serta fungsi lingkungan hidup, serta akan berdampak pada peningkatan emisi dari deforestasi dan degresi hutan serta dekomposisi gambut, sehingga diperlukan upaya untuk menjaga dan melestarikan Gambut Dan Mangrove;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.41 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.27 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.71 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2020, PP No.22 Tahun 2021, PP No.23 Tahun 2021, Perpres No.120 Tahun 2021, Permenlhk No.14 Tahun 2012, PermenLHK No.P60 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Sistem Informasi Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Perlindungan Hak Masyarakat Dan Masyarakat Hukum Adat Di Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Peran Serta Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kerjasama, Penyelesaian Sangketa, Larangan, Kelembagaan,Pengawasan Dan Evaluasi, Pendanaan, Insentif Dan Disintetif, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Daerah ini memiliki 27 halaman dan 11 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014
TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Dengan perkembangan tuntutan masyarakat dan
keterbatasan kesediaan lahan negara untuk usaha perkebunan,
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, perlu
disempurnakan dan disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2018; PERMENTAN No: 07/Permentan/OT.140/2/2009; PERMENTAN No: 98/Permentan/OT.140/9/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah kabupaten Bangka
Selatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha
Perkebunan yang diubah, yaitu ketentuan angka 13 Pasal 1 diubah dan setelah angka 24 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 25 dan angka 26; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 5 (lima) pasal, yakni
Pasal 36A, Pasal 36B, Pasal 36C, Pasal 36D, dan Pasal 36E; Ketentuan Pasal 37 diubah; Pasal 38 dihapus; Pasal 39 dihapus; Ketentuan Pasal 71 diubah; dan Pasal 72 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
14 hlm. (Penjelasan 2 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat