pengelolaan-hutan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hutan
- 3 Halaman
|