Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Sistem Informasi Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Perlindungan Hak Masyarakat Dan Masyarakat Hukum Adat Di Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Peran Serta Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kerjasama, Penyelesaian Sangketa, Larangan, Kelembagaan,Pengawasan Dan Evaluasi, Pendanaan, Insentif Dan Disintetif, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat