Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Korban Bencana Alam Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka pertu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 201 O;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 merupakan Belanja Bantuan Sosial yang diberikan kepada korban bencana alam di Kabupaten Kebumen yang berupa banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin topan, tsunami, gunung meletus, kebakaran dan kekeringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 101 Tahun 2010
peraturan bupati - tata cara dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 101, BD.2010/No.101
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka per1u
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban; Target Penerimaan Pajak Daerah dan Target Kinerja Pendapatan Pajak daerah; Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Insentif pemungutan pajak daerah dapat diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak apabila mencapai kinerja tertentu;
bahwa kinerja tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas adalah merupakan pencapaian target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Bupati;
bahwa agar capaian atas kinerja tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kepastian hukum maka perlu diatur capaian terhadap target kinerja dimaksud beserta tata cara pemberiannya ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tatacarapembayaran, Sumber Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 100 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KELURAHAN PATOKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 10 Tahun 2008.
Analisis Jabatan pada Kelurahan Patokan sebagaimana terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 100 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Kepada Organisasi Sosial Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat kepada Organisasi Sosial Masyarakat
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu
mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat kepada Organisasi Sosial Masyarakat di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 100 Tahun 2010
peraturan bupati - petunjuk pelaksanaan peraturan daerah
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 100, BD.2010/No.100
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Usaha Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten 83nyumas Nomor 2 Tahun 2009 tentang Usaha
Rumah Makan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Usaha Rumah Makan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Izin Usaha Rumah Makan; Kewenangan Pemberian Izin; Penggolongan Usaha; Perubahan Golongan; Retribusi Izin Usaha Rumah Makan; Masa Berlakunya Izin; Pemindahtanganan Izin; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Penyelenggaraan Kegiatan Keramaian; Pelaporan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 99 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KECAMATAN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 10 Tahun 2008.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2010
Perbup Kab. Semarang No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
Perbup Kab. Semarang No. 107 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun 2011
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) menjadi Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan Pasal 60, maka daerah penerima Dana Alokasi Khusus wajib mencantumkan alokasi dan penggunaan Dana Alokasi Khusus di dalam APBD, sehubungan dengan adanya penambahan dua bidang baru pada alokasi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Semarang, dipandang perlu menambahkan Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Tahun Anggaran 2011 ;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi penganggaran SKPD yang menerapkan pola pengelolaan BLUD dalam APBD dan menyatakan bahwa belanja barang modal yang akan diserahkan kepada pihak ketiga harus dianggarkan pada belanja barang dan jasa, serta adanya perkembangan rincian belanja yang belum diatur, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kade Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 52 T ahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1995, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 1 1 08 Pajak Air Bawah Tanah diubah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 1 1 Hasil Pajak Daerah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 2 3 Dana Alokasi Khusus ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VII pada Kode Dan Daftar Program Dan Kegiatan
Menurut Urusan Pemerintahan Daerah 1 02 Kesehatan ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 1 Belanja Pegawai ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah
5 2 2 Belanja Barang dan Jasa ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah
5 2 2 03 Belanja Jasa Kantor ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 3 Belanja Modal ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 diubah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 98 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA RSUD dr. ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 8 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Situboodo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 98 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk
memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan
optimalisasi kinerja, efektifitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik dan integral sebagai
pendidikan yang sangat mendasar, menentukan pertumbuhan
dan perkembangan anak di kemudian hari melalui peningkatan
akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu
ditetapkan pedoman penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan PAUD; Peserta Didik; Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggaraan; Sumber Pembiayaan; Penamaan dan Penomoran; Perizinan; Perubahan Penyelenggaraan PAUD; Evaluasi dan Sistem Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat