Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 1 1 08 Pajak Air Bawah Tanah diubah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 1 1 Hasil Pajak Daerah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 2 3 Dana Alokasi Khusus ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VII pada Kode Dan Daftar Program Dan Kegiatan Menurut Urusan Pemerintahan Daerah 1 02 Kesehatan ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 1 Belanja Pegawai ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 2 Belanja Barang dan Jasa ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 2 03 Belanja Jasa Kantor ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 3 Belanja Modal ditambah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
05 November 2010
Tanggal Pengundangan
08 November 2010
Tanggal Berlaku
08 November 2010
Sumber
BD.2010/NO.99
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Semarang No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
  2. Perbup Kab. Semarang No. 107 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun 2011
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan