Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tatacarapembayaran, Sumber Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat