Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pembayaran, Sumber Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat