Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Pasar Desa dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga banyak desa yang telah memiliki pasar desa sebagai salah satu sumber keuangan Pemerintah Desa yang belum seragam pengelolaannya; Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan keuangan pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengelolaan pasar-pasar desa dipandang perlu untuk mengadakan pengaturan yang seragam; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan pasar-pasar desa dalam bentuk peraturan daerah;
Undang-undang nomor 5 1974; Undang-undang nomor 13/ Drt tahun 1957; Undang-undang nomor 12/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang pasar-pasar yang dikuasai oleh Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember
1958; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1979 tanggal 20 Juni 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perijinan mendirikan pasar, pengelolaan dan kewajiban, retribusi dan karcis pasar, pembagian pendapatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
7 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 1983
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Lukulo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung dan membantu terlaksanaanya usaha pemerintah untuk menyediakan obat-obatan secara merata dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat, menganggap perlu mendirikan sebuah perusahaan Daerah yang bergerak dalam bidang distribusi perbekalan farmasi dan sarana tempat untuk melakukan pekerjaan kefarmasian;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 12/Drt. Tahun 1957; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 7-10-1981 No.536-666;
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Lukulo yang meliputi Pendirian, Kedudukan Hukum, Kedudukan, Tujuan dan Lapangan usaha, Modal, Penguasaan dan Pengurusan, Tugas Wewenang Direksi, Badan Pengawas, Pelantikan Anggota Direksi dan Badan Pengawas, Tanggung Jawab Tuntutan Ganti Rugi, Tahun Buku, Anggaran, Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala dan Kegiatan Perusahaan Daerah, laporan Perhitungan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi, Kepegawaian, Pemeriksaan/Kontrole, Pembubaran, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1983.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1982/NO.26 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, maka ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta No. 4 Tahun 1955 tentang Kantor Perkreditan Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan serta persatuan perundangundangan yang berlaku; bahwa atas pertimbangan tersebut maka dengan Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tanggal 13 Nopember 1980 Nomor : 380/107/1/1980, Kantor Perkreditan Daerah yang kemudian diubah namanya menjadi Unit Khusus Perkreditan Daerah telah ditingkatkan statusnya menjadi Perusahaan Daerah Bank Pasar dan telah ditetapkan pula Anggaran Dasar Sementara Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta; bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka pendirian Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tersebut pula dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah;
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No 16 tahun 1950; Undang-Undang No 14 Tahun 1967; Undang-Undang No. 5 Tahun 1982; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Oktober 1981 Nomor : 536-666;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan kedudukan, tujuan dan lapangan usaha, modal, direksi, pengawasan, kepegawaian, anggaran dan rencana kerja bank pasar, perhitungan hasil usaha dan kegiatan bank pasar, perhitungan tahunan, pemeriksaan, pembubaran, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1980.
Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta No. 4 Tahun 1955 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Biaya Dokumen Tender
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari dari penafsiran yang keliru tentang penetapan besarnya biaya dokumen tender, dipandang perlu mengadakan besarnya biaya dokumen tender untuk pekerjaan pembelian/pemborongan bagi kepentingan pemerintah kabupaten daerah tingkat II Kebumen yang dibayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tingkat II, Tingkat I dan Pusat;
bahwa untuk melaksanakan maksud dan tujuan tersebut diatas perlu diatur dan dituangkan dalam suatu peraturan daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 A Tahun 1980; Surat Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah tanggal 12 Mei 1980 Nomor 050/9606;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Biaya Dokumen Tender
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1981/Seri.C No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Kesebelas Kalinya Peraturan Pasar Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa makin disempurnakannya fasilitas pasar dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga sebagai hasil rehabilitasi dan atau pembangunan pasar, maka besarnya tarip bea pasar yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor : 12 Tahun 1977 tanggal 29 September 1977 perlu diadakan penyesuaian; bahwa untuk mengatur hal tersebut diatas dipandang perlu untuk mengubah tarip bea pasar yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut;
Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember 1953;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pasar-pasar yang dikuasai oleh Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember 1953 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 29 September 1977 Nomor 12 Tahun 1977 pada Pasal 6 dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 1982.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pasar-pasar yang dikuasai oleh Kabupaten Purbalingga tanggal 11 Desember 1953 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 29 September 1977 Nomor 12 Tahun 1977 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1981
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1981 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
ABSTRAK:
bahwa Kios sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah, dipandang perlu untuk ditingkatkan pendapatannya. bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupateb Daerah Tingkat II Rembang tanggal 31-12-1979 Nomor 10 Tahun 1979 Seri B. disesuaikan dengan perkembangan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomo r : 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor l 2/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besaran tarif untuk kios yang telah ditentukan berdasarkan kelasnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang tentang Kios diubah
4 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 1981 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutatis Mutandis Peraturan Pemerintah No. 46 Th 1971 Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara.
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keseimbangan antara volume
pekerjaan yang scmakin meningkat dengan pelaksanaan
tugas-tugas Dinas memerlukan sarana yang cukup
memadai ;
b. bahwa kendaraan perorangan Dinas Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang adalah merupakan salah satu sarana untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Dinas, memerlukan
biaya perawatan yang cukup besar ;
c. bahwa dalam rangka effisiensi penggunaan kendaraan
perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dan penghematan
biaya perawatannya, tanpa mengurangi kelancaran
dalam pelaksanaan tugas-tugas Dinas, dipandang perlu
diadakan penjualan bagi kendaraan -kendaraan perorangan Dinas tersebut yang sudah tidak memenuhi
syarat; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu diatur
dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; jo. surat
Edaran Mcnteri Dalam Negeri Nomor: KUPD 5/ 3/38
tanggal 1 Mei 1978; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara beserta semua peraturan pelaksanaannya berlaku secara Mutatis Mutandis bagi Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Rembang. Perubahan kata-kata yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 1971
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 1981.
5 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1980
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 13 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DAERAH-TiNGKAT-II-REMBANG-PASAR DAERAH
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 1981 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang, ternyata ada yang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu diatur
dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974;
2. Undang-undang No. 13 Tahum 1950 jo. Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1950
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tantang: Perubahan besarnya Tarip untuk palawijo , buah buahan serta ternak yang dijual-belikan di pasar daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang No. 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1980
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1980 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya dan Pembangunan Ekonomi nasional umumnya maka dipandang perlu didirikan Aneka Perusahaan Daerah atau disingkat Aneka Perusda Rembang . bahwa untuk menjamin keseragaman dan adanya landasan yang kuat dalam hal pendirian Aneka Perusahaan Daerah, diperlukan adanya suatu ketentuan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan oemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1962, jo. Undang-undang No. 6 Tahun 1969
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan pembangunan ekonomi nasional, dengan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah melalui berbagai bidang usaha, termasuk bidang agraria, pertambangan, perikanan/pertenakan, perindustrian, dan usaha jasa/perdagangan. Pembentukan unit-unit perusahaan dalam perusahaan ini memerlukan persetujuan Kepala Daerah, dan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Badan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1980.
16 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 1978
Peraturan Daerah (Perda) tentang Merubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu mengadakan perubahan dan penambahan terhadap peraturan daerah Kabupaten Kebumen tentang Pasar-pasar pemerintah Kebumen karena sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 175 Tahun 1974
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kebumen Tahun 1974 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen yaitu diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan pasal baru Pasal 9a
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 1979.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat