PERUBAHAN- PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-DAERAH-TINGKAT-II-REMBANG-TeNTANG-Kios
1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1981 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978 Tentang Kios
ABSTRAK: |
- bahwa Kios sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah, dipandang perlu untuk ditingkatkan pendapatannya. bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupateb Daerah Tingkat II Rembang tanggal 31-12-1979 Nomor 10 Tahun 1979 Seri B. disesuaikan dengan perkembangan keadaan
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomo r : 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor l 2/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1978
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besaran tarif untuk kios yang telah ditentukan berdasarkan kelasnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 1981.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang tentang Kios diubah
- 4 hlm beserta penjelas
|