PERUSAHAAN DAERAH - pendirian
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa selaras dengan usaha untuk menuju kearah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, maka dipandang pertu meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Kabupaten Rembang; bahwa Perusahaan Daerah merupakan salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah sebingga perlu dioptimalkan dan dlberdayakan; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu merubah Peraturan · Daerah .Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah;
- Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tanun 1962; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonorni Daerah
Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 19.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 diubah.
- 4 hal
|