Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara beserta semua peraturan pelaksanaannya berlaku secara Mutatis Mutandis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Rembang. Perubahan kata-kata yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat