Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lembata memiliki potensi mineral bukan logam dan batuan yang mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;
b. bahwa kegiatan penambangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang – Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Golongan Mineral bukan Logam dan Batuan; Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Wilayah Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Perizinan; Berakhirnya IUP dan IPR; Usaha Jasa Pertambangan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Reklamasi dan Pascatambang; Pembinaan dan Pengawasan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Perlindungan dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Denda; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dengan tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman;
Bahwa berdasarkan Pasal 14 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan pembinaan urusan perumahan dan kawasan permukiman mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman lintas Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2022-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2022-2042 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemanfaatan RP3KP;
Penyelenggaraan RP3KP;
Kelembagaan;
Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Pendanaan;
Ketentuan Sanksi;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021 tentang Penghasilan Dan Tunjangan Kesejahteraan Serta Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2021
tunjangan - kesejahteraan - dan - standar - biaya - belanja - penunujang - kegiatan - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - tasikmlaya - tahun - anggaran - 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2012 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pimpinan dan Anggotan DPRD Kab. Tasikmklaya maka perlu menmetapkan Perbup Tasiknlaya tentang Tuinjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja penunjang Kegiatan DPRD Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana tel;ah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU no. 8 Tahun 1987; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No,. 32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; Uu no. 12 Tahun 2011;PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006; Kepmen Keuangan No. 7/MK.02/2003; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2012; Perbup Tasikmalaya No. 1 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pelaporan, Unsur Pendukung Tugas Dan Fungsi DPRD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBAR DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Pinrang Tanhun Anggaran 2022
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
4. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 44210)
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
7. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
8. Peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2017
Nomor 7)
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6)
1. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaa
2. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasikan Menurut
Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi
3. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran
5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan, Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Lampiran VI Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM
7. Lampiran VII Sinkronisasi Program Pada RPJMD Dengan Rancangan APBD
8. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS Dengan Rancangan APBD
9. Lampiran IX Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah
10. Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan
11. Lampiran XI Daftar Pinjaman Daerah
12. Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2012
penyelenggaraan - dan - retribusi - perizinan - tertentu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. Thn 2012/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 209; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 53 Tahun 2011; PP No. 69 tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 32 / PERMEN /M/ 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29/ PRT/ M/ 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 05 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 06 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24/ PRT/ M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 25/ PRT / M/ 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 17 Tahun 2011.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perizinan, Retribusi Perizinan Tertentu, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Pemanfaatan, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Pengurangan , Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketenuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 04 Tahun 2009
PERDA Kab. Kendal No. 4 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kendal No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhr dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peraturan daerah disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan evaluasi/klarifikasi; bahwa sesuai dengan hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah dengan surat Nomor 180/17562 tanggal 21 Agustus 2007 perihal Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Desa, maka Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peratuan Desa, dengan mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas pembentukan, perencanaan penyusunan, materi muatan peraturan perundang-undangan tingkat desa, pembahasan dan pengesahan, teknik penyusunan peraturan desa, pengundangan dna penyebarluasan, partisipasi masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2007.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PerpuNo. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pergub Nomor 49 Tahun 2022, Pergub Nomor 1 Tahun 2023,
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat