pns - Tambahan Penghasilan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
- 4 halaman
|