Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2022-2042 Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Pemanfaatan RP3KP; Penyelenggaraan RP3KP; Kelembagaan; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Sanksi; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat