Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2021

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaa 2. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasikan Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi 3. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan 4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran 5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan, Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Daerah 6. Lampiran VI Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM 7. Lampiran VII Sinkronisasi Program Pada RPJMD Dengan Rancangan APBD 8. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS Dengan Rancangan APBD 9. Lampiran IX Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah 10. Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan 11. Lampiran XI Daftar Pinjaman Daerah 12. Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pinrang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pinrang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
LEMBAR DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2021 NOMOR 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan