Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 47 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
PP No. 80 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
PP No. 36 Tahun 1991 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
PP No. 20 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
PP No. 13 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
PP No. 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 1997.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI APBD KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016
1. Tunjangan Ketiga Belas Anggota DPRD diberikan sebesar penghasian pada bulan Juni.
2. Penghasilan meliputi Gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan
dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap
Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas
Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah
Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
kebijakan pembebasan pungutan sumbangan pembinaan
pendidikan yang berpengaruh terhadap perubahan sumber
pembiayaan layanan penyelenggaraan pendidikan pada
Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap Dan
Pegawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri,
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar
Biasa Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 26 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kriteria GTT dan PTT penerima honorarium, penyusunan kebutuhan GTT dan PTT, kontrak kerja individu, besaran honorarium, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Terhadap Olahragawan, Pelatih Dan Wasit Yang Berprestasi Di Bidang Olahraga Prestasi
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga dan memberikan dorongan serta dukungan bagi olahragawan, pelatih dan wasit dibidang olahraga prestasi di Provinsi Sulawesi Barat, perlu memberikan Penghargaan kepada Olahragawan, Pelatih dan Wasit berprestasi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.3 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2007;PP No.58 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.24 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai bentuk dan kategori penghargaan, persyaratan pemberian penghargaan, dan tim verifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU Republik Indonesia No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Perda No. 1 Tahun 2005.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Peraturan Bupati Ketapang Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI KEPALA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI, KOORDINATOR WILAYAH BIDANG PENDIDIKAN, DAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH YANG TIDAK MENERIMA TUNJANGAN PROFESI PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Dan Olahraga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala
Sekolah Dasar Negeri, Koordinator Wilayah Bidang
Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)
yang tidak menerima Tunjangan Profesi, perlu diberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala Sekolah Dasar
Negeri, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, dan Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Tidak Menerima
Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan,
dan Olahraga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima Tambahan Penghasilan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memeberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kesejahteraan PNS, serta guna kelancaran pelaksanaan tugas, dan meningkatkan kualitas, motivasi, prestasi kerja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat .
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.28 Tahun 2016; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Tambahan Penghasilan, Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Tunjangan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Kutai Barat, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2009 Nomor 13) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat