TENTANG-UPAH-MINIMUM-PROVINSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2017/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta
pekerja dalam proses produksi barang dan jasa, perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui
mekanisme penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 45 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 serta Berita Acara
Kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Bali tanggal
23 Oktober 2017, disepakati adanya kenaikan Upah
Minimum Provinsi Bali untuk Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Upah Minimum Provinsi;
- Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004
eraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-231/MEN/2003
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013
- Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal Januari 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
- 5 Halaman
|