Peraturan Gubernur ini menagtur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengaturan, Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Pakaian Dinas dan Atribut, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD, Dana Operasional Pimpinan DPRD, Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat